Pasir adalah bahan bangunan yang banyak
dipergunakan dari struktur paling bawah hingga paling atas dalam
bangunan. Baik sebagai pasir urug, adukan hingga campuran beton.
Beberapa pemakaian pasir dalam bangunan dapat kita jumpai seperti :
- Penggunaan sebagai urugan, misalanya pasir urug bawah pondasi, pasir urug bawah lantai, pasir urug dibawah pemasangan paving block dan lain lain.
- Penggunaan sebagai mortar atau spesi, biasanya digunakan sebagai adukan untuk lantai kerja, pemasangan pondasi batu kali, pemasangan dinding bata, spesi untuk pemasangan keramik lantai dan keramik dinding, spesi untuk pemasangan batu alam , plesteran dinding dan lain lain.
- Penggunaan sebagai campuran beton baik untuk beton bertulang maupun tidak bertulang, bisa kita jumpai dalam struktur pondasi beton bertulang, sloof, lantai, kolom , plat lantai, cor dak, ring balok dan lain -lain.
Disamping itu masih banyak penggunaan
pasir dalam bahan bangunan yang dipergunakan sebagai bahan campuran
untuk pembuatan material cetak seperti pembuatan paving block, kansteen,
batako dan lain lain.
Sumber Pasir Saat ini sumber pasir ada dua jenis :
- Pasir Alam , yaitu pasir yang bersumber dari gunung, sungai, pasir laut, bekas rawa dan ada juga dari pasir galian .
- Pasir Pabrikasi, yaitu pasir yang didapatkan dari penggilingan bebatuan yang kemudian diolah dan disaring sesuai dengan ukuran maksimum dan minimum aggregat halus.
Semua pasir yang diambil dari sumbernya harus tetap diolah sebelum dijual di pasaran. Pasir harus di cuci dari kotoran dan harus dilakukan penyaringan sesuai dengan gradasi yang di syaratkan. Terutama pasir yang diambil harus benar benar dicuci untuk menghilangkan kandungan kandungan organik yang tergandung didalam pasir.
Persyaratan Pasir Yang Bagus Sebagai Bahan Banguna
Menurut standar nasional indonesia (SK
SNI – S – 04 – 1989 – F : 28) disebutkan mengenai persyaratan pasir atau
agregat halus yang baik sebagai bahan bangunan sebagai berikut :
-
Agregat halus harus terdiri dari butiran yang tajam dan keras dengan indeks kekerasan < 2,2.
- Sifat kekal apabila diuji dengan larutan jenuh garam sulfat sebagai berikut:
- jika dipakai natriun sufat bagian hancur maksimal 12%.
- jika dipakai magnesium sulfat bagian halus maksimal 10%.
- Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5% dan apabila pasir mengandunglumpur lebih dari 5% maka pasir harus dicuci.
- Pasir tidak boleh mengadung bahan-bahan organik terlalu banyak, yang harus dibuktikan dengan percobaan warna dari Abrans–Harder dengan larutan jenuh NaOH 3%.
- Susunan besar butir pasir mempunyai modulus kehalusan antara 1,5 sampai 3,8 dan terdiri dari butir-butir yang beraneka ragam.
- Untuk beton dengan tingkat keawetan yang tinggi reaksi pasir terhadap alkali harus negatif.
- Pasir laut tidak boleh digunakan sebagai agregat halus untuk semua mutu beton kecuali dengan petunjuk dari lembaga pemerintahan bahan bangunanyang diakui.
- Agreagat halus yang digunakan untuk plesteran dan spesi terapan harusmemenuhi persyaratan pasir pasangan
- Syarat batas gradasi pasir
Pengecekan saat pembelian Pasir :
Saat membeli pasir, mungkin kita tidak
sempat melakukan pengetestan secara teknis, kita dapat melakukan
pengecekan kualitas dengan cara sederhana seperti dibawah ini :
- Untuk menchek kandungan lumpur pasir, dapat dilakukan dengan memasukkan pasir kedalam gelas yang sudah terisi dengan air. Kemudian botol digoncang dengan kuat dan kemudian biarkan hingga isi dalam gelas sampai tenang. Jika pasir banyak mengandung lumpur, akan kelihatan dengan jelas dimana lapisan lumpur akan tertumpu diatas pasir.
-
Untuk mencheck apakah pasir mengandung kotoran oraganik, dapt dilakukan dengan cara berikut : ambilkan segemgam pasir kemudian letakkan di sebuah wadah, kemudian tuangkan soda (sodium hydroxide) ke pasir tersebut. Kemudian tunggu beberapa saat, jika warna pasir berubah menjadi coklat, berarti pasir tersebut banyak mengandung bahan kimia organik.
0 komentar:
Post a Comment